-->

Nih, Syarat nya Bila Ingin Ajukan KPR subsidi dan Non Subsidi Bekasi


perumahanbekasi.net - Mungkin memiliki rumah pribadi merupakan impian setiap orang. Saat ini impian tersebut dapat diwujudkan dengan lebih mudah. Selain membayar pembelian rumah secara langsung, Anda juga dapat membeli rumah dengan cara Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bahwa metode pembayaran pembelian rumah haruslah disesuaikan dengan financial orang tersebut.

Guna mengajukan KPR, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk diajukan. “KPR memiliki berbagai jenis yang dapat dipilih sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan. Namun, perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan umumnya,” Untuk dokumen pribadi yang disiapkan tergantung dari jenis pekerjaan, yakni:

    Karyawan
        Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (suami dan istri)
        Fotokopi Akta Nikah / Cerai / Kematian / Perjanjian Pranikah
        Fotokopi NPWP pribadi
        Fotokopi rekening tabungan / giro 3 bulan terakhir
        Asli Surat Keterangan Kerja dan Slip Gaji

    Wirausaha
        Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (suami dan istri)
        Fotokopi Akta Nikah / Cerai / Kematian / Perjanjian Pranikah
        Fotokopi NPWP pribadi
        Fotokopi rekening tabungan / giro 3 bulan terakhir
        Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP, SIUP, TDP

    Profesional
        Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (suami dan istri)
        Fotokopi Akta Nikah / Cerai / Kematian / Perjanjian Pranikah
        Fotokopi NPWP pribadi
        Fotokopi rekening tabungan / giro 3 bulan terakhir
        Fotokopi Surat Ijin Praktek

Di samping dokumen pribadi, Anda juga perlu menyiapkan dokumen agunan yaitu :

    Surat Pemesanan Rumah (untuk rumah baru) atau,
    Sertifikat , IMB, Denah Bangunan, AJB dan PBB (untuk rumah second)

Selain mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut, agar KPR Anda disetujui oleh bank, Anda perlu menyesuaikan pengajuan KPR dengan kemampuan pembayar, serta pastikan bahwa Anda tidak memiliki masalah dalam performa keuangan. “Sebelum mengajukan KPR pastikan bahwa Anda tidak pernah bermasalah dengan kredit apapun, apabila Anda telah masuk black list Bank Indonesia, lakukan pelunasan terhadap hutang – hutang Anda sebelum melakukan pengajuan KPR